Belum Niat Berdamai, Nikita Mirzani: Emang Dia Punya Duit Berapa? - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani masih belum berpikir untuk berdamai dengan pihak terlapor dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkannya.

Nikita merasa telah dirugikan. Ada empat acara televisi yang dihentikan. Secara moral, ia kerap di-bully melalui media sosial.

Atas kerugian-kerugian itu, Nikita belum ada niatan berdamai dengan pihak yang dilaporkannya.

"Damai kayak gimana? Dia bikin prescon sendiri? Kalau mau ajak damai pasti dia kan hubungin. Harusnya juga dia hubungi pengacara kita," ujar Nikita di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).

Dalam kasus ini, Nikita melaporkan tiga organisasi masyarakat dan dua akun media sosial dengan tudingan telah melakukan fitnah akun twitter yang mengatas dirinya.

Fitnah itu berkaitan dengan komentar terkait Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Sampai saat ini, ucap Nikita, pihak yang dilaporkannya juga belum ada niatan untuk berdamai.

"Berarti dia agak gokil ya. Di artikel online katanya mau minta maaf, tapi dia kasih waktu 5 hari. Kayaknya dia kebanyakan makan mecin. Kalau mau damai, katanya mau ganti rugi, emang dia punya duit berapa?" ujar Nikita.

Nikita melaporkan tiga ormas, yakni Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Komunis Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano.

Kemudian, dua akun yang dilaporkannya adalah pengelola akun instagram @PKI_terkutuk65 dan pengelola akun Facebook Aria Dwiyatmo.

Cuitan di akun @NikitaMirzani yang dipersoalkan itu diunggah pada 30 September 2017. Akun itu menulis "Film G30S/PKI kurang seru, seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke dalam Lubang Buaya pasti seru."

Laporan Nikita diterima dengan Nomor Polisi : LP/4878/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 9 Oktober.

Kelima terlapor itu dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat 1 dan Pasal 29 jo Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.



from nikita mirzani - Google News http://ift.tt/2xTp3ts

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Belum Niat Berdamai, Nikita Mirzani: Emang Dia Punya Duit Berapa? - Tribunnews"

Posting Komentar