TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor sekaligus pelaku spiritual Gatot Brajamusti bakal menjalani serentetan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gatot akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, kepemilikan satwa liar, dan tindakan dugaan asusila yang kasusnya ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
Achmad Rifai, kuasa hukum Gatot Brajamusti mengatakan, kliennya akan menjalani sidang pada Selasa (10/10/2017) dan Kamis (12/10/2017) pekan ini.
"Kasus senjata api dan satwa liar itu Selasa sidangnya. Nanti kasus asusilanya disidangkan Hari Kamis," kata Achmad Rifai ketika dihubungi melalui pesan singkat, Senin (9/10/2017).
Diberitakan sebelumnya, Gatot Brajamusti terseret kasus hukum usai tertangkap bersama penyanyi Reza Artamevia di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Agustus 2016. Ketika ditangkap, polisi mengamankan barang bukti yang salah satunya adalah narkotika jenis sabu-sabu.
Dari penangkapan tersebut, Gatot juga terseret dalam beberapa perkara lain, seperti kepemilikan satwa liar, senjata api ilegal, dan pelecehan seksual.
Untuk kasus narkoba, majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram telah menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subider tiga bulan kurungan, medio April 2017. (*)
http://ift.tt/2ybphiW
0 Response to "Gatot Brajamusti Bakal Jalani Tiga Sidang Pekan Ini - Tribunnews"
Posting Komentar