Elma Theana dan Reza Artamevia Batal Bersaksi di Kasus Gatot ... - Okezone

JAKARTA - Elma Theana dan Reza Artamevia batal memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara asusila yang menyeret Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).

- Baca Juga: Tunggu Panggilan Sidang, Gatot Brajamusti Ikut Saksikan Sidang Ello

BERITA TERKAIT +

Begitu pula dengan CT, wanita yang merupakan korban tindak asusila mantan Ketua Umum PARFI itu juga tidak memenuhi panggilan.

"Reza Artamevia, Elma Theana dan CT tidak bisa dihadirkan. Sudah dihubungi tapi belum ada jawaban," terang Jaksa Hadiman usai sidang.

Buntut dari ketidakhadiran saksi, sidang lanjutan perkara asusila Gatot harus ditunda selama dua pekan. Nantinya, pemanggilan terhadap Elma, Reza dan CT akan kembali dilakukan.

Sedangkan untuk kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka, jaksa masih akan menghadirkan masing-masing dua saksi lagi dalam sidang pekan depan. Lagi-lagi, Jaksa Hadiman berujar akan menghadirkan artis untuk bersaksi di depan Majelis Hakim.

"Nadine Chandrawinata untuk kasus senjata api. Sudah diajukan," pungkasnya.

Sementara untuk agenda sidang kali ini, jaksa menghadirkan Rendi dan Hermansyah sebagai saksi kasus kepemilikan satwa langka dan senjata api ilegal.

- Baca Juga: Siang Ini, Reza Artamevia dan Elma Theana Diminta Jadi Saksi Sidang Kasus Asusila Gatot Brajamusti

Keduanya telah memberikan keterangan seputar kronologi penemuan satu ekor harimau dan elang brontok serta dua pucuk senjata api jenis Kaliber 9 dan Walter lengkap dengan amunisi di rumah kediaman Gatot Brajamusti.

(edh)



http://ift.tt/2zGFDlC

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Elma Theana dan Reza Artamevia Batal Bersaksi di Kasus Gatot ... - Okezone"

Posting Komentar