WARTA KOTA, KRAMAT JATI - Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penyebaran konten pornografi yang dilakukan oleh tersangka TG melalui media sosial.
Penangkapan tersebut berawal ketika Satgas Patroli Siber menemukan salah satu akun yang menyebarkan nomor HP-nya, serta mengajak sesama pria untuk berkencan.
"Jadi tersangka ini menyebarkan nomor miliknya serta melakukan ajakan kencan, sehingga hal ini membuat akun media sosialnya menjadi interaktif," kata AKBP Susatyo Purnomo, Kepala Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (3/11/2017).
Baca: Penghina Jokowi dan Ayu Ting Ting Mengaku Mengidap HIV Saat Diciduk Polisi
Atas tindakan tersebut, TG ditangkap di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017). Namun saat ditangkap, TG berteriak dan menyebut dirinya tengah sakit. Saat diinterograsi, ia mengaku mengidap HIV.
Polisi kemudian membawa TG ke rumah sakit untuk diperiksa. Namun, pihak rumah sakit belum dapat memberikan hasil pemeriksaan TG terkait dugaan terjangkit HIV.
"Ini bagi kami cukup menonjol. Dalam konteks yang kami temukan, ada ajakan dengan sengaja menyebarkan nomor yang bersangkutan agar dapat bisa bertemu netizen lain," tutur Susatyo.
Baca: Polisi Diprotes karena Menyebut Pabrik Petasan Terbakar, Ini yang Benar
Menurut Susatyo, pengikut akun media sosial TG cukup banyak. Ia aktif sejak 2016, namun baru menyebarkan konten pornografi pada tahun ini.
Dari salinan percakapan di media sosial, TG juga memosting gambar yang menunjukan aksi pornografi sesama jenis. Ia juga melakukan aksi penghinaan terhadap orang lain.
Untuk itu, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar menggunakan akun media sosial secara bijak
"Diimbau kepada masyarakat, khususnya netizen, lebih hati-hati dan bijaksana terhadap berteman di media sosial, atau menampilkan gambar profil picture di media sosial," imbaunya. (Joko Supriyanto)
0 Response to "Penghina Jokowi dan Ayu Ting Ting Berhasil Diringkus karena ... - Warta Kota"
Posting Komentar