Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia dan aktris Elma Theana rupanya akan dijemput paksa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penjemputan paksa tersebut atas mangkirnya Reza dan Elma sebagai saksi di persidangan kasus kepemilikan senjata api, kepemilikan satwa langka, dan kasus asusila yang dilakukan oleh spiritual dan selebritas Gatot Brajamusti.
Rupanya penjemputan paksa itu ditegaskan pihak Kejaksaan, yakni Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hadiman, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).
"Mereka (Reza dan Elma) akan kami jemput paksa dalam waktu dekat. Karena sudah keempat kali dipanggil, tidak hadir. Padahal maksimal pemanggilan tiga kali," kata Hadiman.
"Sesuai UU dan pasal yang berlaku, penjemputan paksa dan juga mereka bisa dikenakan hukuman pidana," tambahnya.
Ia menambahkan, untuk sidang kali ini dengan agenda keterangan saksi dari JPU, Reza dan Elma berhalangan hadir untuk memberikan keterangan.
"Reza membalas surat pemanggilan ke-4 menjadi saksi. Dia membalas bahwa dirinya tidak bisa hadir, karena sedang mempersiapkan diri untuk pergi umrah," ucapnya.
Sementara untuk Elma, Hadiman menegaskan tidak ada surat balasan kepada Kejaksaan untuk alasan dirinya tidak bisa hadir ke persidangan.
"Dia (Elma) hanya membalas surat di pemanggilan pertama. Dia balas tidak bisa hadir karena sibuk shooting stripping. Tapi untuk pemanggilan selanjutnya sampai sekarang, dia tidak ada balasan surat," ujar Hadiman.
Diberitakan sebelumnya, Gatot Brajamusti sedang menjalani persidangan tiga kasus di Jakarta secara bersamaan, setelah ia menyelesaikan kasus kepemilikan narkotikanya di NTB beberapa waktu lalu.
Reza Artamevia dan Elma Theana merupakan saksi yang sangat dekat dengan ketiga kasus Gatot, mengingat mereka berdua pernah menjadi murid guru spiritual tersebut.
http://ift.tt/2AXKM9T
0 Response to "Kejaksaan Akan Jemput Paksa Reza Artamevia dan Elma Theana ... - Tribunnews"
Posting Komentar