JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pemerkosaan, kepemilikan senjata api (senpi), dan satwa langka dengan terdakwa Gatot Brajamusti atau Aa Gatot, Selasa (30/1/2018). Dalam sidang disebutkan, senjata api yang dimiliki Gatot pernah digunakannya untuk menodong orang lain.
"Keterangan Pak Sarela, asisten Saudara, dia pernah melihat saudara menggunakan senjata api pistol mini hitam tahun 2006, pernah digunakan di padepokan dan diledakkan di samping kepalanya di kolam," kata Jaksa Hadiman dalam sidang.
Keterangan yang dibacakan Hadiman itu berasal dari berita acara pemeriksaan Sarela di kepolisian. Gatot membantah yang ditodongkannya ke Sarela saat itu adalah senjata api yang dimilikinya. Menurut Gatot, senjata yang digunakannya senapan angin.
"Bukan di telinga (menembaknya) tapi di pantatnya. Itu airsoft gun. Betul sekali kejadian itu. Tapi bukan pistol karena saya nggak berani nembak ke kepalanya, cuma ke pantatnya," ujar Gatot.
Baca juga : Senpi Milik Gatot Disebut dari Mantan Kasad Wismoyo Arismunandar
Jaksa juga membacakan berita acara pemeriksaan artis peran Elma Theana. Dalam kesaksiannya, Elma mengaku pernah ditodong senjata api di dalam kamar oleh Gatot.
"Keterangannya dia pernah ditodongkan senjata api pistol Glock 26 kaliber 9 milimeter katanya, 'Yang ditodongkan kepada saya adalah milik Gatot karena saat itu diambil dari brankas di kamar tidur'. Pertanyaan saya apakah pernah Saudara menodongkan senjata kepada Elma Theana?" tanya Hadiman.
Gatot langsung membantah. Ia mengatakan peristiwa itu tak pernah terjadi.
Jaksa kembali menanayakan dengan menambahkan ketika itu Gatot membentak Elma dan mengatakan "Jangan bohong sama saya!". Namun lagi-lagi Gatot membantahnya.
"Buat apa saya begitu sama Elma Theana?" tanya Gatot.
Hakim terkesan mengabaikan tuduhan itu lantaran dianggap tidak berkaitan dengan dakwaan.
"Intinya kan dia menyimpan. Apa hubungannya dengan dakwaan? Kalau ada hubungannya dihadirkan dong Elma Theana," kata Ketua Majelis Hakim Achmad Guntur.
Gatot Brajamusti ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, tidak lama setelah ia dipilih lagi untuk memimpin Parfi, pada 28 Agustus 2016. Polisi menemukan satu paket sabu di celananya dan hasil tes urine pun menyatakan dia positif menggunakan narkoba.
Penangkapan Gatot itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di rumah itu, polisi menemukan benda-benda terkait narkoba, senjata api, amunisi, dan hewan yang dilindungi.
http://ift.tt/2BHIIic
0 Response to "Jaksa: Gatot Pernah Todongkan Senpi ke Asistennya dan Elma ... - KOMPAS.com"
Posting Komentar