Harapan Pihak Gatot Brajamusti Usai Tuntutan Ditunda Empat Kali ... - Okezone

JAKARTA - Sidang pembacaan tuntutan Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terus mengalami penundaan. Hingga pekan lalu, total sudah empat kali Gatot batal mengetahui tuntutan yang ditujukan kepadanya dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar, serta pencabulan terhadap anak.

- Baca Juga: Tunda Tuntutan Lagi, Pihak Gatot Brajamusti Kecewa dengan Jaksa

BERITA TERKAIT +

Menyikapi penundaan yang terus dilakukan Jaksa Penuntut Umum, pihak Gatot Brajamusti akhirnya meradang. Dikatakan Achmad Rifai selaku kuasa hukum Gatot, Jaksa Penuntut Umum seolah bermain-main dengan proses hukum.

"Ini menunjukkan bahwa mereka tidak menunjukkan sikap untuk menegakkan keadilan dan hukum itu sendiri," kata Rifai kepada Okezone belum lama ini.

Sejak penundaan pertama, Jaksa Penuntut Umum terus berdalih bahwa surat tuntutan belum dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung. Bagi Achmad Rifai, alasan semacam itu sangat tidak bisa diterima.

"Bagaimana mungkin pihak lain tak ikut dalam proses persidangan tapi harus menentukkan tuntutan. KUHAP juga tak mengatur demikian. Jadi dimana letak criminal justice system-nya. Sungguh aneh dan naif penegakan hukum dengan cara demikian," lanjutnya.

Dikatakan pula oleh Rifai, Majelis Hakim sudah sempat mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum bisa dianggap tidak menggunakan haknya untuk menuntut terdakwa.

Namun pada kenyataannya, Jaksa Penuntut Umum masih diberi kesempatan untuk menyiapkan berkas tuntutan guna pelaksanaan sidang pada 14 Maret 2018.

Oleh karenanya, Achmad Rifai pun berharap agar Gatot Brajamusti segera mendapat kepastian hukum dari kasus yang ia alami.

- Baca Juga: Berkas Belum Siap, Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Ditunda

"Semoga proses hukum ini juga tidak candaan, tapi keadilan hukum," tandasnya.

(edh)



http://ift.tt/2tojaHO

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Harapan Pihak Gatot Brajamusti Usai Tuntutan Ditunda Empat Kali ... - Okezone"

Posting Komentar