Sidang Gatot Brajamusti Kembali Ditunda, Hakim Ketua Ungkap ... - KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Sidang tuntutan Aa Gatot Brajamusti yang seharusnya digelar pada hari Selasa (27/3/2018) kembali ditunda. Tertundanya sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar ini sempat membuat Hakim Ketua naik pitam. Pasalnya, ini merupakan kali keenam sidang beragenda sama ditunda akibat ketidaksiapan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tak hanya belum menyiapkan berkas tuntutan, JPU juga tak bisa menghadirkan terdakwa Gatot Brajamusti ke persidangan. Dua hal tersebut menjadi sebab ditundanya sidang tuntutan mantan guru spiritual Reza Artamevia itu. Saat mendengar alasan JPU, hakim ketua Guntur langsung naik pitam. Ia mengaku kecewa berat dengan persiapan berkas tuntutan yang terasa berlarut-larut.

"Kok enggak profesional? Jadi harus tunggu putus dulu? Saudara tidak dapat menghadirkan Terdakwa jadi sidang tidak dapat dilanjutkan. Masalah tuntutan selesai tidak selesai itu urusan anda," ujar Guntur dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).

Sidang Gatot terpaksa ditunda sampai April 2018 mendatang. © KapanLagi.com/Agus ApriyantoSidang Gatot terpaksa ditunda sampai April 2018 mendatang. © KapanLagi.com/Agus Apriyanto

Alhasil, siang tersebut kembali dijadwalkan pada Selasa, 3 April 2018 mendatang. Agenda sidang pun ditutup dengan suasana tegang akibat nada bicara hakim ketua yang meninggi.

"Jadi, sidang saya tunda, nomor 994, ini perkara, dengan alasan penuntut umum tidak dapat menghadirkan terdakwa di muka persidangan menjadi Selasa, tanggal 3 April 2018," ujar Achmad Guntur.

Sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan terhadap Gatot Brajamusti dalam kasus asusila baru dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018). Dalam tuntutan tersebut, Gatot Brajamusti terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider satu tahun kurungan.

Reporter: Fajarina Nurin

Jangan Lewatkan!!
Berita Foto

(kpl/lip/tmd)



https://ift.tt/2pJiPKA

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sidang Gatot Brajamusti Kembali Ditunda, Hakim Ketua Ungkap ... - KapanLagi.com"

Posting Komentar