Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar yang menyeret Gatot Brajamusti dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (3/4/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim memberikan kesempatan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membacakan tuntutan.
Sidang pembacaan tuntutan untuk Gatot Brajamusti sebelumnya, sudah ditunda sebanyak enam kali.
Hal itu dikarenakan JPU belum siap membacakan berkas tuntutan.
Baca: Gatot Brajamusti Sayangkan Fakta Tentang Pernikahan Sirinya Tak Dipertimbangkan Jaksa
Achmad Rifai selaku kuasa hukum Gatot memang membenarkan terkait jadwal sidang kliennya hari ini. Namun, sidang ternyata batal digelar.
"Sidang ditunda tanggal 9 (April)," ucap Rifai saat dihubungi wartawan, Selasa (3/4/2018).
Terkait alasan penundaan, lagi-lagi JPU belum siap membacakan berkas tuntutan.
Ini merupakan ketujuhkalinya JPU menyatakan ketidaksiapan untuk menuntut Gatot Brajamusti.
https://ift.tt/2GyBQek
0 Response to "Sudah Enam Kali, Sidang Tuntutan Kasus Senpi Ilegal Gatot ... - Tribunnews"
Posting Komentar