TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekolah sebuah lembaga pusat penghapal Al Quran atau tahfiz di Kepong, Malaysia, ditahan aparat kepolisian. Penahanan dilakukan atas dugaan adanya tindak pelecehan seksual berupa sodomi yang dilakukan kepala sekolah tersebut kepada sembilan murid di sekolah itu.
Identitas kepala sekolah, para korban dan nama sekolah, dirahasiakan. Wakil Kepala Kepolisian Kuala Lumpur, Malaysia, Zainuddin Yaacop, mengatakan pelaku berusia 30 tahun dan telah ditahan sehari setelah kepolisian menerima laporan dari seorang guru di sekolah itu atau persisnya pada 13 September 2018.
Baca: Dugaan Pencabulan, Ustad Ini Doktrin Santriwati Buka Aurat
“Para murid penghapal Al Quran ini mengadukan tindakan yang dilakukan pelaku yang merupakan kepala sekolah pusat tahfiz tersebut. Pelaku diduga kuat telah melakukan penganiayaan dan sodomi kepada seluruh korban,” kata Zainuddin.
Dikutip dari malaysiakini.com pada Minggu, 23 September 2018, korban berusia 11 tahun sampai 16 tahun. Kasus ini sekarang sedang diinvestigasi dan pelaku terancam undang-undang kekerasan seksual terhadap anak-anak 2017.
Baca: Ini Strategi Gatot Brajamusti Hindari Kasus Seksual
Zainuddin pun mendesak masyarakat agar jika menemukan segala bentuk informasi mengenai kasus ini segera melaporkan ke kepolisian. Sebab kerja sama publik sangat penting dalam memastikan keamanan masyarakat dan negara.
Sejumlah sumber di kepolisian Malaysia yang tidak mau dipublikasi identitasnya mengatakan ke-9 korban telah di bawa ke kantor pusat Kepolisian Malaysia di Kuala Lumpur untuk dimintai keterangan sebelum mereka dibawa ke rumah sakit Kuala Lumpur untuk dilakukan pemeriksaan secara fisik. Saat mengetahui kabar pelecehan seksual ini, keluarga para korban segera menarik anak-anak mereka dari sekolah itu.
https://ift.tt/2pu9Tcs
0 Response to "Kepala Sekolah Penghapal Al Quran di Malaysia Sodomi 9 Muridnya - Dunia Tempo.co (Blog)"
Posting Komentar