slidegossip.com - Kabar mengejutkan kembali datang dari Habib Bahar bin Smith. Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat telah menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anak remaja yakni CAJ (18 tahun) dan MKUAM (17 tahun). Seperti dilansir dari sumber.com (19/12/2018), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Iksantyo Bagus, menjelaskan bahwa saat menjalani pemeriksaan, Habib Bahar mengaku apa yang dilakukannya bukanlah tindakan penganiayaan, melainkan bagian dari latihan bela diri.
Habib Bahar bin Smith (foto: eramuslim.com)
"Iya, pengakuannya latihan bela diri," ungkap Iksantyo Bagus di Bandung, Selasa (18/12/2018).
Namun menurut Iksantyo, keterangan yang disampaikan oleh Habib Bahar itu ternyata tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan video, alat bukti, dan keterangan dari tersangka yang lain. "Tapi kan kita bisa lihat (dari video), keterangan dari tersangka lain, saksi, dan alat bukti. Jadi terpenuhi," ujar Iksantyo.
Menurut pendapat Iksantyo, sangat tidak masuk akal jika latihan bela diri dijadikan alasan oleh Habib Bahar, karena korban mengalami kontak bodi secara langsung dan sampai berlumuran darah, terutama di sekitar tanah tempat kejadian dan di baju korban. "Kita bisa melihat bukan latihan. Kalau latihan tidak begini, bisa dilihat langsung kontak bodi. Ada darah juga di tanah dan di baju korban," lanjutnya.
0 Response to "Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan 2 Remaja, Alasan Habib Bahar Dinilai Tak Masuk Akal!"
Posting Komentar