Pengacara Ario Kiswinar Tagih Polisi Soal Pelaporan Mario Teguh - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)

Jakarta - Sudah 10 bulan, kasus pencemaran nama baik terlapor Mario Teguh yang dilaporkan oleh Ario Kiswinar, belum mendapat kepastian hukum. Pengacara Ario Kiswinar menagih progres pelaporan kasus ini.

"Kami berharap agar penyidik segera menaikan status kasusnya dan juga status tersangka Mario Teguh, karena bukti-bukti sudah jelas, agar ada kepastian hukum. Jangan digantung seperti ini," ujar Ferry Amarhoseya selaku kuasa hukum Ario Kiswinar kepada detikcom, Rabu (2/8/2017).

Pihaknya sendiri telah mengadu ke Propam Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus yang dinilainya lamban tersebut. Pagi tadi, penyidik juga melakukan gelar perkara dengan memanggil pihak terlapor dan pelapor.

"Seharusnya Ibu Aryani dan Ario datang, tetapi sedang berhalangan hadir. Karena undangannya baru kita terima Senin (31/7), sedangkan Ibu Aryani dan Ario kan sudah ada acara sendiri-sendiri, Ario pindah mengajar di sekolahnya yang baru," jelasnya.

Menurut Ferry, gelar perkara ini untuk menindak lanjuti laporannya ke pihak Propam pada pekan lalu. "Kami ditanya apa keluhannya, kami jelaskan dan setelah itu kami diminta keluar," sambungnya.

Dalam perkara ini, Ferry menyebut, Mario juga datang bersama pengacaranya. "Pak Mario Teguh juga sudah ada di dalam," cetusnya.

Ia berharap, penyidik segera memberikan kepastian hukum terkait kasus kliennya itu. Ia berpendapat, penyidik seharusnya sudah menetapkan tersangka karena bukti-bukti sudah cukup.

"Kan saksi sudah 15 diperiksa, termasuk Mr X yang disebut Mario Teguh, itu Mario Teguh yang tahu. Tes DNA juga sudah keluar, (hasilnya) 99,99 persen identik," tuturnya.

Ia mengaku, sejauh ini belum ada permintaan damai dari Mario terkait hal ini. Kalau pun itu dilakukan Mario, menurut Ferry, kliennya tetap ingin perkara tersebut dilanjutkan.

"Iya dong dilanjut, harus ada kepastian hukum. Kalau tidak, nanti ada tudingan-tudingan lagi ke Ario dan Ibu Aryani," cetusnya.

Kasus ini mencuat setelah Mario menyebutkan bahwa Ario Kiswinar bukan anaknya, dalam sebuah program talkshow di sebuah stasiun televisi swasta. Ario dan Aryani pun kemudian melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Mario mengenai kasusnya tersebut tak merasa kecewa. Ia pun sejak usai kasus ini muncul lebih memilih diam dan meyakini masalah tersebut akan selesai jika dirinya tidak banyak biacara.

"Harusnya setelah hampir satu tahun semua sudah tahu dan saya tidak bicara, pak Vidi yang mewakili saya. Semakin kita diam sebetulnya semakin cepat masalah itu selesai. Kan kita tidak boleh memperkeruh keadaan dan apalagi ini masalah keluarga, tidak baik," beber Mario beberapa waktu lalu.
(mei/fjp)



http://ift.tt/2vAoAyM

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengacara Ario Kiswinar Tagih Polisi Soal Pelaporan Mario Teguh - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)"

Posting Komentar